Pengertian Ekonomi Koperasi

Nama : Desta Yusan KP
Kelas  : 2EB17
NPM   : 21210851

Berikut definisi - definisi Pengertian Koperasi menurut para ahli :

a. Definisi ILO (International Labour Organization)
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang atau penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan . Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai , koperasi juga berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ,disini terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan , dan anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

b. Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

c. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
 
d. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
 
e. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
 
f. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
 
g. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.
 
h. Dr. G Mladenata  
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

i. Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’

j. Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong

k.Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

** Jadi menurut saya, pengertian ekonomi koperasi adalah suatu badan usaha yang terdiri dari goyong royong atau kebersamaan untuk tujuan yang sama yaitu mencapai kesuksesan tanpa adanya sedikit resiko yang diambil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kode Etik Profesi TNI

APA ITU MARKETER ?

Epilepsi Part 3 ( cara menanggulangi + pengobatan )..