AKUNTANSI INTERNASIONAL : HARMONISASI VERSUS STANDARISASI
Assalamu'alaikum..
Pada pembahasan kali ini saya akan menjelaskan tentang Akuntansi Internasional : Harmonisasi versus Standarisasi dimana untuk lebih jelasnya silahkan dibaca berikut ini :
PENDAHULUAN
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha
memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha
untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah
yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal
akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan
pada bursa efek.
3.Standar
audit.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan
lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi
dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan
dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Sekilas Mengenai Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB).
2.
Komisi Uni Eropa (EU).
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC).
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD).
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
PERBEDAAN HARMONISASI & STANDART AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Pada
dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang
dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang
dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya
standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang
relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh
pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat
umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga
memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian,
standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai
laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas
informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang
pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain
yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan
penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam
standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen
laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan
keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen
keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi
tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi
dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat
hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara
internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional
akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat
menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan
memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai
respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah
dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International
Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah
nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah
keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi
akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.
Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat
diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih
dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan
mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum
untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
Harmonisasi
versus Standardisasi
Globalisasi
juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan
dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia
internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi.
Salah satu
karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan
(comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi
internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal
ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh
full comparability yang berlaku luas secara internasional,
diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi
lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,membuat masih
diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal
ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di
Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di
Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk
membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep
yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani
berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi.
Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan
standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi
juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar
akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak
mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang
disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar
akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for
Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan
dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional,
kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International
Organization of Securities Commissions).
Kesimpulan
Perbedaan Harmonisasi vs Standarisasi dapat dikategorikan sebagai berikut :
HARMONISASI
|
STANDARISASI
|
1. Proses
untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam
|
1.
Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit.
|
2. Tidak menggunakan
pendekatan satu ukuran untuk semua
|
2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi
|
3. Mengakomodasi
beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir
|
3. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara
|
4.
Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
|
4. Lebih
sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
|
Demikian pembahasan saya mengenai Akuntansi Internasional yaitu Harmonisasi vs Standarisasi.. Semoga pembahasan ini dapat menambahkan wawasan bagi pembaca semuanya.. Jika ada kesalahan atau kekurangan mengenai tulisan saya bisa ditambahkan dengan cara mengkomentari tulisan saya dibawah ini.. Kurang lebihnya saya mohon maaf. Terima kasih :)
SUMBER DATA :
http://septiyan-akuntansi.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansi-international.html
http://forsoftskill.blogspot.com/2013/04/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
Komentar
Posting Komentar
Jika ada pertanyaan, masukan saran atau kritik, silahkan diisi kolom komentarnya. Jazakumullah Khairan :)